Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Ratusan Liter Ballo Diamankan dalam Razia Miras di Luwu

LUWU | JELASKATA – Ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis ballo diamankan pihak kepolisian di Luwu.

Miras jenis ballo ini ditemuakan dalam razia minuman keras (miras) ilegal jenis ballo selama Ramadan.

Kapolsek Belopa, AKP Marino memimpin langsung operasi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Andi Irwan pada Kamis (20/3/2025) sekitar 21.00 Wita malam.

Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kata Marino, petugas menyisir beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Belopa dan berhasil menemukan warung yang masih menjual ballo walau umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

Dari operasi ini, total 120 liter miras tradisional disita sebagai barang bukti.

“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan. Kami menyita ballo dari empat warung dan memberikan imbauan kepada pemiliknya agar tidak lagi menjual minuman keras ilegal,” jelasnya, Jumat (21/3/2025).

Ia merincikan, sebanyak empat penjual miras jenis ballo ditertibkan.

Diantaranya warung milik Nelli (52) di BTN Lamunre Tengah, dengan barang bukti satu jerigen berisi 20 liter ballo.

Kemudian warung milik Sudirman Asis (38), seorang guru PNS di Desa Lauwa, dengan barang bukti satu jerigen berisi 30 liter ballo.

“Lalu warung milik Rosnidwinarti (39) di Kelurahan Pammanu, dengan barang bukti dua jerigen berisi 60 liter ballo dan warung milik Suarti (42) di Lingkungan Hati Damai, dengan barang bukti tiga kantong plastik berisi 10 liter ballo,” beber Marino.

Selain penyitaan barang bukti, sambung Marino, petugas juga membubarkan kegiatan pesta miras di beberapa lokasi. S

Menurutnya, seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Belopa untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual miras ilegal karena dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polsek Belopa memastikan akan terus melakukan operasi serupa demi menjaga ketertiban selama bulan Ramadan dan seterusnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini