Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Ratusan Motor Dinas di Luwu Tak Diketahui Keberadaannya

LUWU | JELASKATA – Ratusan kendaraan dinas (randis) jenis roda dua milik Pemerintah Kabupaten Luwu hingga kini tak diketahui keberadaannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Aset BKAD Luwu, Randi Eka Putra, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, sebanyak 200 unit motor trail tidak diketahui keberadaannya.

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil inventarisasi sementara, tercatat sebanyak 1.189 unit kendaraan dinas roda dua tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kendaraan tersebut terdiri dari motor bebek, matic, dan trail.

“Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Randi.

Selain itu, 86 unit motor tercatat telah berpindah SKPD, 349 unit masih dikuasai oleh pensiunan, 18 unit dilaporkan hilang.

Sementara 103 unit lainnya tidak ditemukan saat pengecekan dan tidak memiliki keterangan yang jelas.

Temuan ini mencuat setelah apel kendaraan dinas digelar pada 15 hingga 16 April 2025 di halaman kompleks perkantoran Pemkab Luwu.

Apel ini bertujuan mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

“Aset-aset yang dikuasai, terutama kendaraan dinas, harus sesuai dengan catatan administrasi. Apel ini digelar untuk memastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar masih ada,” beber Randi.

Kata Randi, rendahnya kesadaran beberapa SKPD dalam mengelola dan mengawasi aset yang berada di bawah tanggung jawabnya.

BKAD, kata dia, siap melakukan penelusuran lebih lanjut jika diminta oleh pimpinan.

Sementara itu, Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML) turut angkat suara. Mereka mendesak BKAD untuk melakukan apel khusus terhadap kendaraan dinas jenis motor trail.

“Ada dugaan kuat bahwa ratusan motor trail tidak lagi dikuasai pemiliknya,” ujarnya.

Menurut Ismail, pihaknya menerima laporan bahwa sejumlah randis jenis trail kini dikuasai oleh oknum pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Luwu.

Bahkan, ada kendaraan yang sudah dipreteli dan tidak lagi bisa dimanfaatkan.

“Ada juga kasus di mana motor trail awalnya digunakan sesuai peruntukan, tapi kemudian diambil paksa oleh oknum tertentu dan belum dikembalikan hingga sekarang,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini