Ratusan Warga Binaan di Lapas Palopo dapat Remisi Idul Fitri 1446 Hijriah
PALOPO | JELASKATA – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo dapat remisi Idul Fitri 1446 Hijriah.
Setidaknya, sebanyak 419 warga binaan yang menerima remisi khsusus.
Dimana 356 orang mendapat remisi satu bulan, 51 orang remisi satu bulan 15 hari dan 12 orang remisi dua bulan.
Hal tersebut diungkapkan Kalapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo pada Sabtu (29/3/2025).
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, tapi di Lapas Kelas IIA Palopo tak ada yang mendapat remisi Hari Raya Nyepi,” katanya.
Kalapas Kelas IIA Palopo secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua orang perwakilan warga binaan.
Dari 419 warga binaan yang mendapat remisi, narapidana kasus narkotika mendominasi.
Warga binaan kasus narkotika yang mendapat remisi mencapai 284 orang yang terdiri atas 282 laki-laki dan dua perempuan.
Kemudian warga binaan dengan kasus perlindungan anak yang mendapat remisi Idul Fitri mencapai 73 orang.
Erwan berharap pemberian remisi tersebut dapat menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. (***)
Tinggalkan Balasan