Razia Miras di Kota Palopo, Puluhan Liter Ballo Kembali Diamankan Polisi
PALOPO | JELASKATA.co.id – Razia minuman keras (miras) terus dilakukan oleh pihak kepolisian di Kota Palopo.
Setelah sebelumnya personel Polsek Wara berhasil mengamankan satu unit mobil memuat 295 Liter miras tradisional jenis Ballo di Jl. Pongsimping dan Jl. Patianjala Palopo.
Kali ini, giliran personel dari Polsek Wara Selatan.
Dimana operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Warsel, AKP Albert.
Hasil operasi itu, dua warung Ballo milik warga terjaring dan didapati sedang jual Ballo.
Warga yang terjaring operasi itu, yakni warung milik Rony (60) di Jl. Banawa, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, diamankan 30 Liter Ballo.
Kemudian, warung milik Agustina Bua (49) di Jl. Banawa RT1/RW3, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan diamankan 20 liter Ballo.
Setelah dilakukan penyitaan barang bukti di setiap warung Ballo itu, personil juga mengingatkan pemilik agar tidak melakukan aktivitas tersebut jelang dan setelah Pilkada serentak.
Hal ini guna menjaga suasana keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang akan menyambut pesta demokrasi.
Operasi yang dilakukan itu sesuai dengan instruksi dari Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin beberapa waktu lalu.
Dimana ia menegaskan bahwa jajaran Polres Palopo akan melakukan operasi rutin.
Mulai dari pemeriksaan kendaraan yang keluar dan masuk di Kota Palopo, serta menertibkan penjualan Miras.
“Kami telah perintahkan anggota untuk malakukan operasi rutin jelang Pilkada serentak. Sasaran operasi itu, diantaranya, sterilkan Kota Palopo dari peredaran Miras dan pemeriksaan kendaraan yang keluar atau masuk Palopo. Mengapa kita upayakan sterilkan Palopo dari Miras karena selama ini, banyak tindak kriminal terjadi dipicu Miras. Terus untuk pemeriksaan kendaraan, sasarannya yakni barang berbahaya seperti sajam dan benda terlarang lainnya,” ucap Safi’i. (***)
Tinggalkan Balasan