Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Rekomendasi Bawasalu, KPU Palopo Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Sulawesi Selatan, Hary Zulfichar, SH.,MH Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum. Foto : Dok. Jelaskata.co.id

JELASKATA.co.id – Lima hari berlalu pelaksanaan pencoblosan surat suara, Rabu 14 Februari 2024, kemudian pihak Bawaslu Kota Palopo dikabarkan telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Senin, 19 Februari 2024.

Rekomendasi PSU ini dibenarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Hary Zulfichar selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum.

” Betul kita akan lakukan PSU. Apa pun yang menjadi rekomendasi dari pihak Bawaslu, akan kita laksanakan, tentu mekanismenya kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada, PKPU Nomor 25 tahun 2023,” terang Kordiv Hukum KPU Palopo Hary Zulfichar.

PSU tersebut dilakukan di 4 tempat pemungutan suara (TPS), yakni, TPS 2 Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, 1 surat suara, pemilihan ulang presiden.

TPS 14 Kelurahan Balandai Kecamatan Bara, 5 surat suara, yakni Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupten/Kota

TPS 15 Kelurahan Temmalebba Kecamatan Bara, 4 surat suara, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupten/Kota.

TPS 15 Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, 1 surat suara Presiden.

” Pelaksanaan PSU ini dilakukan 10 hari setelah rekomendasi diterbitkan oleh Bawaslu, dan Insya Allah kita akan laksanakan pada hari Sabtu 24 Februari 2024,” tutup Komisioner KPU Palopo Hary Zulfichar Koordinator Divisi Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini