Rekonstruksi Kasus Feni Ere Belum Dilakukan, Keseriusan Polisi Dipertanyakan
PALOPO | JELASKATA.CO.ID – Keseriusan Polres Palopo dalam kasus kematian Feni Ere mulai dipertanyakan.
Pasalnya, pasca pergantian Kapolres dan Kasat Reskrim, Polres Palopo sempat menjadwalkan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat (2/5/2025), namun kembali ditunda.
Dan hingga kini, rekonstruksi belum juga dilakukan.
Keseriusan dari pihak Polres Palopo dalam menangani kasus Feni Ere ini dipertanyakan oleh Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (Hambastem), Palim.
Palim menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian yang dinilai semakin pasif setelah pergantian pejabat.
“Sudah beberapa kali rekonstruksi ditunda, padahal pihak keluarga sangat ingin menyaksikan kebenaran kasus pembunuhan yang dialami Feni Ere melalui rekonstruksi itu,” kata Palim, Senin (19/5/2025).
Ia menilai polisi terlalu fokus pada pengamanan PSU Pilkada Palopo hingga mengabaikan penanganan kasus penting.
“Pihak Polres Palopo terlalu sibuk dan terfokus pada pengamanan PSU. Mereka bahkan lupa untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang lebih penting dan menjadi tugas mereka,” tegasnya.
Hambastem juga mendesak rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi, seperti rumah korban dan Kilometer 35 Battang Barat, tempat ditemukan kerangka korban.
“Tentu kami harap rekonstruksi tidak hanya dilakukan di rumah korban. Kita juga ingin melihat bagaimana cara pelaku membuang korban di Kilometer 35 Battang Barat,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan menggelar aksi besar sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja polisi dinilai tidak becus menangani kasus di Kota Palopo.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari kejaksaan.
“Kami masih menunggu keputusan jaksa mengenai apa yang kurang dalam pemberkasan agar rekonstruksi bisa kami sempurnakan,” ujar Iptu Sahrir, Senin (19/5/2025).
Ia juga menyebut belum ada jadwal pasti untuk pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere.
Diketahui, Feni dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Kerangka tubuhnya ditemukan pada Februari 2025 di Kilometer 35, Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, pada 20 Maret 2025. (***)
Tinggalkan Balasan