Ribuan Anak Hingga Usia 17 Tahun Terlibat Judi Online
NASIONAL | JELASKATA.co.id – Ribuan anak berusia hingga 17 tahun tercatat terlibat dalam judi online (judol).
Dimana transaksi judi online yang terjadi mencapai Rp2,29 miliar pada tahun 2024.
Fenomena ini terjadi di wilayah Indonesia khususnya di DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.836 anak yang terlibat dalam judi online tersebut.
Data ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya permasalahan judi online di kalangan anak muda.
“Menurut laporan PPATK, setidaknya ada sekitar 1.836 anak yang terlibat judi online di Jakarta tahun ini, dengan nilai transaksi yang mencapai Rp2,29 miliar,” ujar Teguh.
Menyikapi masalah ini, Teguh mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Khususnya di sektor pendidikan dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik judi online dan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Saya telah mengingatkan kepada OPD dan instansi terkait, terutama di bidang pendidikan, untuk lebih waspada dan aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya judi online,” tambahnya. ***
Tinggalkan Balasan