Rumah Kos di Toraja Utara Dilalap Api, Satu Penghuni Alami Luka Bakar
TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Sebuah rumah kos di Jalan Serang, Kota Rantepao, Toraja Utara dilalap api.
Api membakar rumah kos tersebut pada Rabu (8/1/2025).
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik di bagian plafon lantai dua bangunan.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Meski tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun seorang penghuni kos bernama Sepri, yang juga merupakan guru matematika di SMK Harapan, mengalami luka bakar ringan saat berupaya menyelamatkan barang-barangnya.
Bahkan ia harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak kepolisian Polres Toraja Utara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Damkar Toraja Utara, Semuel Rasinan, mengungkapkan dugaan awal penyebab kebakaran berdasarkan pengamatan di lokasi kejadian.
“Api pertama kali terlihat di sekitar plafon lantai dua. Dugaan sementara, kebakaran ini dipicu oleh korsleting listrik,” ujar Semuel.
“Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pastinya. Namun, dari barang-barang yang hangus, kami memperkirakan total kerugian sekitar Rp 100 juta,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan kejadian ini sehingga api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15-20 menit.
“Kecepatan penanganan ini juga berkat laporan masyarakat dan koordinasi yang baik dengan petugas pemadam. Pemilik kos, Roson Pabaru, tidak tinggal di lokasi,” tambahnya. (***)
Tinggalkan Balasan