Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Sampah Menumpuk di Rantepao Toraja Utara, TPA Karua Tak Bisa Digunakan Lagi

TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Sampah nampak menumpuk di beberapa sudut Kota Rantepao, Toraja Utara, termasuk di pinggiran kota.

Hal ini terjadi usai truk-truk sampah tidak diperbolehkan membuang limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Kecamatan Balusu, Toraja Utara.

Larangan tersebut datang dari Warga di sekitar TPA Karua.

Alhasil, sejumlah truk sampah yang belum membuang muatannya terparkir di belakang Gedung Perpustakaan Daerah Toraja Utara, dekat Alun-Alun Kota Rantepao.

Sebagai informasi, lokasi TPA di Toraja Utara memang sering berpindah-pindah, mengikuti kebijakan yang diambil oleh bupati terpilih dalam setiap periode Pilkada.

Wilayah Karua, tempat TPA saat ini berada, adalah salah satu kampung asal Bupati Yohanis Bassang.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan, terutama dengan tumpukan sampah yang masih belum terangkut dari Kota Rantepao.

Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara, Robby Popang, mengakui adanya larangan tersebut.

Pihaknya tengah berupaya berkomunikasi dengan masyarakat setempat agar truk-truk sampah dapat kembali membuang limbah ke TPA Karua.

“Sejak kemarin, sampah tidak bisa dibuang ke TPA Karua karena warga melarang. Kami sedang berkomunikasi, semoga hari ini sudah ada kejelasan,” ujar Robby pada Jumat (29/11/2024).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai status tanah TPA Karua, apakah milik pemerintah daerah atau bersifat sewa, Robby belum memberikan jawaban.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, yang akrab disapa Ombas juga belum memberikan tanggapan terkait situasi ini. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini