Satu Orang Tewas Akibat Sengketa Lahan di Luwu Timur
LUWU TIMUR | JELASKATA.CO.ID – Seorang warga dikabarkan tewas usai terlibat persengketaan lahan di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Tak hanya itu, tiga orang juga dikabarkan mengalami luka-luka akibat sengketa lahan tersebut.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wita siang.
Korban tewas diketahui berinisial RS (64), ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat luka parah bersenjata tajam.
Sementara tiga orang lainnya, HB (47), HN (37), dan RN (23), mengalami luka terbuka serius dan kini menjalani perawatan intensif di fasilitas medis setempat.
Polres Luwu Timur telah mengamankan lima terduga pelaku berinisial BS (49), FA (20), S (67), A (52), dan P (16).
Mereka kini diperiksa secara intensif untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
“Diduga kuat insiden ini dipicu oleh perselisihan terkait kepemilikan lahan,” ujar Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, Minggu (1/6/2025).
Ia menambahkan, pihaknya sudah menangani kasus ini dan lima orang telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Zulkarnain, juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang bisa memperkeruh situasi.
Ia menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan terbuka.
“Kami minta semua pihak menahan diri. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Polisi masih terus menyelidiki kronologi dan motif mendalam dari insiden ini.
Penjagaan di lokasi kejadian diperketat guna mencegah kemungkinan konflik lanjutan. (***)
Tinggalkan Balasan