Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Sebuah Mobil di Luwu Timur Ketahuan Bawa Amplop Berisi Uang, Diduga untuk Serangan Fajar

LUWU TIMUR | JELASKATA.co.id – Sebuah mobil Toyota Avanza Veloz dengan nopol DP 1629 GN berwarna putih di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur ketahuan membawa ratusan amplop berisi uang, Minggu (24/11/2024).

Ratusan amplop berisi uang tersebut diduga akan digunakan sebagai alat money politik atau lebih dikenal dengan serangan fajar.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan baju kaos warna merah bertuliskan angka 2 Budiman-Akbar, serta lembaran kertas data dalam mobil tersebut.

Total ada 121 amplop yang diamankan, berisi uang masing-masing Rp 200.000. Totalnya Rp 24.500.000.

Amplop itu telah diamankan Sentra Gakkumdu Luwu Timur yang terdiri dari Bawaslu dan Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini berawal ketika warga yang berpatroli untuk mengawasi aktivitas politik uang di masa tenang Pilkada Luwu Timur 2024.

Melihat ada mobil terparkir di samping rumah Kades Madani, warga kemudian mengintip bagasi mobil.

Warga melihat terdapat ratusan amplop dan curiga amplop tersebut berisi uang untuk serangan fajar. 

Untuk memastikan, warga bertanya kepada Kades Madani Juemin mengenai pemilik mobil tersebut.

Namun Kades Madani mengaku tidak tahu siapa pemilik mobil yang terparkir di samping rumahnya.

Warga kemudian mendesak agar mobil itu dibuka. 

Setelah desakan tersebut, polisi dan Panwascam sepakat untuk membuka paksa mobil tersebut. 

Namun mendadak dari dalam rumah Kades Madani terdengar teriakan dan pengakuan bahwa mobil itu miliknya.

Akhirnya, mobil yang membawa amplop tersebut terpaksa diamankan ke Polres Luwu Timur, Senin (25/11/2024) dinihari, karena suasana di lokasi tidak kondusif.

Saat mobil tersebut tiba di Polres Luwu Timur, Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain langsung memerintahkan untuk dibuka, yang disaksikan oleh Bawaslu Luwu Timur dan Sentra Gakkumdu.

“Kami mendapat informasi bahwa di Kecamatan Wotu, Desa Madani ada mobil yang ditahan oleh warga dan kondisi di sana ada keributan. Ada informasi bahwa ada warga yang membawa kendaraan yang membawa sesuatu,” kata anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib di Polres Luwu Timur, Senin (25/11/2024) dinihari.

“Karena kondisi tidak kondusif, warga sudah mulai berdatangan, sudah mulai rusuh di sana, akhirnya kami bawa mobil tersebut dan diamankan. Lalu kami lihat apa isi kendaraan itu, dan isinya adalah uang,” sambungnya.

Sukmawati mengungkapkan, untuk tindak lanjut karena ini masih ranah Bawaslu, pihaknya akan memproses lebih dulu bagaimana latar belakang penanganan pelanggarannya.

“Apakah ada dugaan pelanggaran di sini, Insya Allah dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada media. Kami akan proses dulu. Tadi amplopnya kami buka dua contoh, isinya Rp200 ribu, dan ada 121 amplop yang terisi serta beberapa dus amplop yang masih kosong,” bebernya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini