Sempat Kabur Hingga ke Luwu Timur, Tahanan Kasus Narkoba di Luwu Utara Akhirnya Ditangkap Lagi
LUWU UTARA | JELASKATA.co.id – Narapidana kasus Narkoba yang berinisial AV (24) di Luwu Utara akhirnya ditangkap untuk kedua kalinya.
Pasalnya, AV sebelumnya berhasil melarikan diri saat menjalani perawatan di Puskesmas Cendana Putih pada 8 Oktober 2024.
“Kami mencatat bahwa AV memanfaatkan kelengahan petugas saat menjalani perawatan,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Althof Zainudin, Selasa (22/10/2024).
Setelah meminta izin ke kamar mandi, AV melarikan diri dengan bantuan ayah tirinya berinisial S (45).
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak lokasi persembunyian AV.
“Berkat kerja sama tim dan informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap AV bersama ayah tirinya di Pelabuhan Timampu kemarin,” tambahnya.
AV ditangkap saat berada di Pelabuhan Timampu, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Saat ini, polisi masih menyelidiki peran S dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pelarian tersebut.
AV kini kembali menjalani masa tahanan di Rutan Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Tinggalkan Balasan