Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Sengketa Proses Pilkada Pasangan Trisal-Akhmad: Mediasi yang Belum Menemukan Titik Terang

PALOPO | JELASKATA.co.id – Mediasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo terkait sengketa proses Pilkada Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin belum menemukan titik terang.

Mediasi tersebut dihadiri oleh pemohon yakni pasangan Trisal – Akhmad dan KPU Palopo selaku termohon.

Para relawan pasangan usungan Gerindra dan Demokrat tersebut terlihat lakukan unjuk rasa dan mengkritik KPU yang dinilai salah dalam menetapkan hasil administrasi Trisal – Akhmad.

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana mengatakan pihaknya belum menemukan titik terang dari mediasi tersebut.

“Terkait kehadiran kedua belah pihak, baik dari pemohon yakni pasangan calon dan pihak termohon dari KPU pada hari pertama mediasi belum ada kesepakatan,” kata Khaerana.

Sehingga mediasi akan dilanjutkan pada Sabtu, 21 September 2024.

Jika mediasi hari kedua belum membuahkan hasil maka akan dilaksanakan musyawarah terbuka yang berlangsung selama sepuluh hari. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini