Setelah Menumpuk Selama 6 Hari, Sampah di Toraja Utara Akhirnya Bisa Dibuang di TPA Karua
TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Sampah yang telah menumpuk di sekitaran Kabupaten Toraja Utara akhirnya bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Karua, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Rabu (4/12/2024).
Sampah tersebut akhirnya bisa dibuanh setelah 6 hari menumpuk di Rantepao dan sekitarnya.
Diketahui bahwa, sehari setelah Pilkada, sampah di Rantepao tidak angkut petugas karena adanya larangan dari warga sekitar TPA Karua.
“Mulai hari ini, sampah sudah bisa dibuang ke TPA Karua. Warga setempat sudah mengijinkan,” kata Kadis Perkimtan – LH, Robby Popang, Rabu siang.
Ijin diberikan setelah adanya pertemuan Pemda Toraja Utara dengan masyarakat sekitar TPA Karua di Kantor Kedinasan Bersama Marante, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Rabu (4/12/2024) pagi.
Dalam pertemuan ini, Pemda Toraja Utara menguraikan komitmen dalam pengelolaan sampah di TPA Karua sehingga tidak merugikan masyarakat di sana.
Pasalnya, keberadaan TPA Karua memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Selain menimbulkan aroma tidak sedap, limbah dan sampah juga merusak pertanian warga.
Adapun warga yang merasa dirugikan yaitu berasal dari Lembang (Desa) Karua, Lembang Lilikira Ao’ Gading, dan Lembang Awa Kawasik.
Pemda Toraja Utara dan warga menyepakati 3 hal dalam pengelolaan sampah.
Pertama, untuk jangka pendek dalam 2 bulan, yaitu perbaikan pipa di TPA Karua, perbaikan kolam TPA, pemaksimalan sistem sanitasi lenfil.
Sistem sanitasi lenfil sudah berjalan dan diminta untuk dimaksimalkan.
Kesepakaan kedua, jangka menengah 1 tahun yaitu pembangunan hingga pemaksimalan kolam air lindih, pengelolaan pupuk, dan lain sebagainya.
Kesepakatan ketiga adalah jangka panjang 2 tahun yaitu pembangunan pabrik pengelolaan sampah. (***)
Tinggalkan Balasan