Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Setubuhi Pacarnya Dua Kali, Terduga Pelaku JRW Diamankan Satreskrim Polres Palopo

PALOPO | JELASKATA.co.id – Dipimpin AIPDA Ronald Effendy, Resmob Polres Palopo amankan JRW (21) di Jalan Homebase, Kelurahan Mancani, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa 14 Mei 2024.

JRW di amankan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Palopo lantaran diduga telah menyetubuhi pacarnya sebanyak dua kali, yang membuat gadis remaja berusia 16 tahun hamil.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan jika kejadian tersebut terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya, dengan mengungkapkan sedang mengandung, yang diperkuat dengan alat tes kehamilan.

“Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini mulai terungkap saat korban mengaku ke orang tuanya sedang mengandung. Hal itu dibuktikan dengan adanya ditemukannya tes kehamilan,” kata Kasi Humas Polres Palopo.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kepada kami untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, aparat Kepolisian Polres Palopo kemudian melakukan serangkain penyelidikan, dan mengamankan terduga pelaku, yang selanjutnya di lakukam interogasi.

Hasil interogasi yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polres Palopo, terduga pelaku berinisial JRW akui apa yang telah diperbuatnya, yakni diduda telah menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

“Hasil dari pemeriksaan, dan menurut pengakuan JRW, dia menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Satu kali di rumahnya korban saat korban ulang tahun, kemudianĀ  yang kedua kalinya dilakukan di Wisma Himalaya Kota Palopo,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo.

Selain mengamankan terduga pelaku, tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, juga mengamankan sejumlah barang bukti sepertiĀ  satu diantaranya sampel darah kering, dan Handphone (HP).

Guna dilakukan proses lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti tersebut, saat ini telah di amankan di Mapolres Palopo, Jl. Opu Tosapaile, Kelurahan Boting, Wara, Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini