Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Sistem Penerimaan Siswa Baru Resmi Berganti, dari PPDB menjadi SPMB

NASIONAL | JELASKATA.co.id Sistem penerimaan siswa dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hal itu, berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mulai diterapkan mulai tahun ajaran 2025.

Kebijakan itu berlaku untuk jenjang SD hingga SMA, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” ujar Muti, Kamis (30/1/2025).

Muti juga memastikan bahwa SPMB akan lebih transparan, adil, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.

“SPMB itu bukan sekadar nama baru, tetapi memang ada perubahan signifikan dalam sistem pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan terbaik,” tambahnya.

Sebagai bagian dari persiapan penerapan SPMB, Mendikdasmen akan menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, guna membahas dukungan pemerintah daerah dalam implementasi sistem baru ini.

“InsyaAllah kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini