Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Target Pendapatan Daerah Kota Palopo Naik Rp17 Miliar

PALOPO | JELASKATA.co.id – Target pendapatan daerah Kota Palopo naik Rp17,41 miliar atau 1,81% dari target pendapatan daerah pada tahun 2024.

Kini, target pendapatan daerah Kota Palopo yang lebih diarahkan pada pencapaian secara objektif terhadap target penerimaan daerah sebesar Rp979,99 miliar.

Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, Ilham Hamid SE MSi mewakili Pj Wali Kota Palopo pada Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025, Selasa (19/11/2024).

Sementara, untuk bagian belanja daerah dialokasikan sebesar Rp977,05 miliar atau berkurang sebesar Rp580,12 juta atau 0,06% dari target belanja daerah pada tahun 2024.

Penerimaan pembiayaan APBD 2025 berdasarkan hasil Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya berdasarkan audit LHP BPK tahun 2024 dan akan diakomodir perubahan APBD 2025.

Untuk pengeluaran pembiayaan sendiri, sebesar Rp2,94 miliar lebih.

Sehingga pembiayaan netto pada Rancangan APBD tahun anggaran 2025 terdapat selisi lebih sebesar Rp2,94 miliar lebih yang akan menutupi defisit pada belanja APBD tahun anggaran 2025.

Diketahui, pada rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis didampingi Wakil Ketua I H Harisal A Latif dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil. 

Turut hadir anggota DPRD Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah dan camat lingkup Pemkot Palopo.

Pada kesempatan itu, Ilham juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung setiap program dan kegiatan Pemerintah Kota Palopo.

“Kami berharap, harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Palopo dapat terus terjaga dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Kota Palopo,” kata Ilham.

Terkhusus bagi para Kepala Perangkat Daerah, Ilham menegaskan sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama hal-hal yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan.

“Sehingga dalam proses pembahasan APBD tahun anggaran 2025, dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama dan pada akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan,” katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini