Tersangka Pelecehan Anak Dibawah Umur di Toraja Utara Resmi Berstatus DPO, Begini Ciri-Cirinya
TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Terduga pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial W berusia 11 tahun di Toraja Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka diketahui bernama Nelson Padama’ berusia 44 tahun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nelson Padama’ kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan, mengungkapkan bahwa Nelson Padama’ ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan saksi dan pemantauan di lokasi kejadian.
“Setelah pemeriksaan, pelaku resmi ditetapkan tersangka dan masuk dalam daftar DPO,” ujarnya.
Diketahui bahwa Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Toraja Utara dengan nomor laporan LP/B/210/VII/2024/SPKT/Polres Torut.
Ridwan menyatakan bahwa keterlambatan pelaporan sering kali disebabkan oleh rasa takut dari korban dan keluarga.
“Kami memohon kepada masyarakat untuk membantu, jika menemukan pelaku, segera bawa ke Polres atau lapor ke polisi terdekat,” tambahnya.
Adapun ciri-ciri fisik tersangka adalah berkulit sawo matang, berambut lurus, dengan tinggi badan antara 155 hingga 160 cm.
Diketahui sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap siswi SD di Kabupaten Toraja Utara dialami oleh siswi SD berinisial W berusia 10 tahun.
Korban bersekolah di SD Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.
Dari keterangan ayah korban, mereka sudah melaporkan secara resmi kasus tersebut pada tanggal 16 Juli 2024 lalu.
Sedangkan kejadian naas yang dialami W pada tanggal 10 Juli 2024. Lokasi kejadian di sekitar rumah terduga pelaku yang letaknya di samping sekolah.
Terduga pelaku berprofesi sebagai supir angkutan umum.
Andarias Rantepadang, orang tua korban, mengatakan bahwa ia dan keluarga kecewa dan terus mencari keadilan.
“Sekarang ini kondisi psikis anak saya sangat terganggu, bahkan sulit untuk bersekolah karena trauma yang dialaminya,” kata Andarias kepada Tribun Toraja, Rabu (16/10/2024) pagi.
Andarias mengaku bekerja sebagai pegawai swasta di Kalimantam Timur (Kaltim).
Ia pun cuti dari pekerjaan agar bisa mengurus kasus yang menimpa putrinya.
“Saya sendiri harus izin dari pekerjaan dan datang jauh-jauh ke sini untuk mengurus masalah ini,” tuturnya.
Menurut Andarias, keluarganya telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak kepolisian, namun sejauh ini masih “dijanji”.
“Kalau berjanji semua bisa berjanji, tapi keluarga butuh langkah konkrit. Kemarin, Selasa (15/10/2024)kami kembali mendatangi Polres Toraja Utara, namun belum ada kejelasan,” tuturnya.
Ayah korban diketahui sudah dua kali datang ke Polres Toraja Utara. Sedangkan ibu korban sudah berulang kali ke Polres Toraja Utara.
Andarias bahkan meminta pihak Polres Toraja Utara agar serius menangani hal tersebut.
“Tolong serius pak kami ini rakyat biasa kasian,” tutupnya. ***
Tinggalkan Balasan