Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang dalam Pilkada 2024 di Sulsel

SULSEL | JELASKATA.co.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) disebut tidak akan terjadi dalam Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Hasbullah.

Ia mengungkapkan bahwa proses pencoblosan dan rekapitulasi berjenjang sejauh ini berjalan lancar, efektif, dan efisien.

“Alhamdulillah, pasca pencoblosan, rekapitulasi berlangsung tanpa kendala. Untuk indikasi PSU, kami optimis bahwa pada Pemilihan Umum ini, termasuk Pilkada 2024, tidak akan ada PSU,” jelasnya, Kamis (28/11/2024).

Pernyataan ini disampaikan Hasbullah untuk menjawab berbagai isu terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Sulawesi Selatan. 

Meski demikian, ia menambahkan bahwa KPU belum dapat memastikan total tingkat partisipasi pemilih karena proses rekapitulasi final masih berlangsung.

KPU Sulsel terus memastikan sinkronisasi hasil formulir C1 dan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di 24 daerah.

Ia menyebutkan bahwa hasil Quick Count yang beredar akan disesuaikan dengan data manual hasil rekapitulasi berjenjang.

“Hasil rekapitulasi manual C1 akan disandingkan dengan hasil rekap tingkat kecamatan. Saat ini, data dari TPS telah masuk ke Sirekap sekitar 98 persen,” katanya.

Terkait potensi daerah yang berisiko mengalami PSU, Hasbullah optimistis bahwa seluruh tahapan akan berjalan lancar hingga selesai.

“Melihat progres kinerja petugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, kami yakin tidak ada PSU. Insya Allah, nol PSU,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini