Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Tidak Netral, 2 Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan Jadi Tersangka

LUWU UTARA | JELASKATA.co.id – Dua Kepala Desa di Luwu Utara yang masing masing berinisial IBR dan MA ditetapkan sebagai tersangka.

Dua Kepala Desa tersebut masing masing dari Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Baebunta.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketidaknetralan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Utara 2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) setempat.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung,” ujar perwakilan Sat Reskrim Polres Luwu Utara.

“Kami tegaskan, Polres Luwu Utara berkomitmen penuh dalam memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, menambahkan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan Pilkada.

“Kami akan terus memproses setiap laporan yang masuk, dan memastikan tidak ada pihak yang melanggar aturan netralitas. Ini bukan hanya soal aturan hukum, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat,” jelas AKP Muh. Althof Zainudin.

Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, juga memberikan himbauan Baik kepada Kepala Desa maupun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.

“Kami mengimbau ASN untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik kepada salah satu Paslon. Netralitas Kepala Desa dan ASN sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang bersih dan adil,” ujar AKBP Muh. Husni Ramli.

Penetapan tersangka kedua oknum kepala desa ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan ketidaknetralan aparatur desa selama proses Pilkada.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka terus menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam menjaga keamanan serta kelancaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Luwu Utara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini