Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Tiga Paslon Kepala Daerah Palopo Sudah Konfirmasi Pendaftaran ke KPU, Ini Jadwalnya

Kantor KPU Kota Palopo

PALOPO | JELASKATA.co.id – Tiga pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah di Kota Palopo disebut telah mengkonfirmasi pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketiga Paslon Kepala Daerah Palopo tersebut yakni RMB-ATK, TT-OME dan FKJ-Nur.

Menurut Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin, ketiganya akan melakukan pendaftaran ke KPU sesuai dengan jadwal masing masing.

Dimana RMB-ATK yang mengkonfirmasi jadwal pendaftaran pada 28 Agustus pukul 16.00 WITA.

Kemudian TT-Ome tanggal 29 Agustus pukul 15.00 WITA dan diikuti oleh FKJ-Nur tanggal 29 Agustus pukul 16.00 WITA.

Hingga saat ini, KPU daerah juga telah menyiapkan persiapan pendaftaran pasangan calon.

Diketahui bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap daerah serentak membuka pendaftaran calon gubernur, calon bupati/wali kota, Selasa 27 Agustus 2024 pada esok hari.

Setelah itu, KPU akan melakukan pemeriksaan berkas persyaratan pasangan calon.

Berdasarkan aturan, dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf e UU Pilkada, peserta Pilkada harus memenuhi batas usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur.

Serta 25 tahun untuk calon bupati-wakil bupati dan calon walikota-wakil walikota. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini