Timsus Mabes Polri Amankan Mobil Tangki Berisi Solar di Palopo, Diduga Akan Dibawah ke Morowali
PALOPO | JELASKATA.co.id – Sebuah mobil tangki bertuliskan PT. Zoel Global Mandiri warna biru butih nomor polisi DP 8179 TD diamankan Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri di Kota Palopo.
Mobil tangki tersebut diamankan di Jl. Wecudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (27/9/2024) dini hari.
Mobil tersebut membawa solar diduga subsidi dari pengepul (pelangsir).
“Mobil tersebut diamankan oleh tim dari Mabes Polri. Semula tim dari Mabes Polri perjalanan dari Kabupaten Luwu. Setiba di Palopo ditemukan mobil di jalan dan saat ditahan, supirnya tidak bisa menunjukkan dokumen terkait solar yang dimuat,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid.
Saat diamankan, lanjutnya, mobil tersebut memuat solar diduga subsidi sebanyak 5 KL. Yang diperoleh dari pengepul (pelangsir).
“Mobil tengki bertuliskan PT. Zoel Global Mandiri yang diamankan ini, dikemudian oleh seorang pria berinisial AS (51). Dari pengakuannya, solar tersebut diperoleh dari pengepul (pelangsir),” lanjutnya.
Kasus dugaan mobil tangki yang muat solar subsidi ini, masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
Proses penyelidikan yang dilakukan, penyidik akan menyasar pemilik PT, pemodal serta pihak yang terlibat di dalamnya.
“Terkait nama PT. Zoel Global Mandiri yang menempel pada mobil itu, kami juga berencana akan memanggil pemiliknya. Termaksud pemoda dan pihak yang terlibat,” ungkap perwira tiga balok di pundak itu.
“Proses penyelidikan yang dilakukan, akan memakan waktu cukup lama. Karena, akan membutuhkan keterangan saksi ahli dari BPH Migas juga. Kemudian besok akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan berikut,” ujarnya.
“Pengakuan lain supir mobil itu, terkadar muatan solar diperoleh dari Kabupaten Luwu dan juga Palopo. Kemudian dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah,”tutup Kasat Reskrim. ***
Tinggalkan Balasan