Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

TPS di Toraja Utara Lakukan Pemungutan Suara Ulang

TORAJA UTARA | JELASKATA.co.id – Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Toraja Utara melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

PSU dilakukan di TPS 3 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Tiraja Utara.

PSU di TPS 3 ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Hal ini karena adanya pembiaran oleh anggota KPPS dan petugas di TPS setempat yang meloloskan seorang yang bukan ber KTP Tikala.

Hal ini dijelaskan oleh Komisioner KPU Toraja Utara divisi Teknis, Semuel Rianto Tappi, di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Toraja Utara di Misiliana Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel, Senin (2/12/2024) siang.

“Jadi setelah Surat Suara dihitung, kok tidak pas jumlahnya. Ternyata ada yang bukan ber KTP di Toraja Utara diikut sertakan mencoblos di Pilkada Gubernur Sulsel. Maka dari itu maka akan digelar PSU,” ucapnya.

Alumni IAKN Toraja ini menambahkan,  PSU tersebut digelar Rabu, tanggal 4 Desember 2024.

“Awalnya tanggal 5 Desember diagendakan, namun katanya Logistik Surat Suara sudah di Makassar jadi akan digelar PSU pada tanggal 4 Desember,” tuturnya.

Diketahui bahwa TPS 3 ini memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 411 orang, dengan rincian laki laki 228 orang dan perempuan 183 pemilih. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini