Jelaskata.co.id

Informasi dan Edukasi

Trisal Tahir Menghilang Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu, Kasusnya Kadaluarsa

PALOPO | JELASKATA.co.id – Trisal Tahir yang juga merupakan calon Wali Kota Palopo nomor urut 4 menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka.

Trisal Tahir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada saat pendaftaran calon Wali Kota Palopo di KPU.

Namun, keberadaan Trisal Tahir tidak diketahui alias menghilang.

Dia juga sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo.

Tim Penyidik Gakkumdu juga kesulitan mencari keberadaan calon Wali Kota tersebut.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menyampaikan bahwa sampai saat ini penyidik Gakkumdu Kota Palopo masih berusaha mencari keberadaan tersangka di Jakarta dan Makassar.

“Kami masih melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan lantaran cawalkot tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan resmi,” ujar Khareana, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut, Khareana mengungkapkan jika saat ini masih pihaknya menunggu hasil tim penyidik untuk melanjutkan ke pembahasan ketiga di Gakkumdu.

“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari rekan-rekan penyidik karana proses ini penting sebelum berkas diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” jelasnya.

Khareana juga menegaskan bahwa proses pencarian terhadap tersangka sangat terbatas, yakni hingga pukul 22.00 Wita lantaran ada batasan regulasi yang harus diikuti.

“Pencarian penyidik terhadap tersangka sangat terbatas lantaran oleh aturan regulasi yang berlaku dalam proses pilkada,” ungkapnya.

Perlu diketahui pasca penetapan tersangka, pihak penyidik Gakkumdu Kota Palopo, Sulawesi Selatan sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Trisal Tahir.

Namun, sampai saat ini yang bersangkutan belum ditemukan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini