Video Syur Bersama Sang Mantan Tersebar, Pemuda di Kota Palopo Berakhir di Jeruji Besi
PALOPO | JELASKATA.co.id – Sebuah video syur yang memperlihatkan hubungan badan antar dua pasang sejoli di Kota Palopo tersebar.
Video syur tersebut disebar oleh pemuda yang berinisial R (22), yang tak lain merupakan pemeran pria dalam video tersebut.
R diketahui dengan sengaja menyebarkan video asusilanya bersama mantan kekasihnya.
R melakukan hal tersebut lantaran putus dengan sang mantan kekasih yang tak lain adalah pemeran wanita dalam video tersebut.
Atas hal itu, R diamankan oleh pihak kepolisian di Alfamidi Super Binturu, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
“Terlapor merupakan mantan pacar pelapor. Mereka pernah melakukan hubungan badan dan direkam oleh terlapor,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat (04/10/2024).
Setelah putus, R kemudian menyebar video tersebut melalui WhatsApp ke dua rekannya.
Akibat perbuatannya itu, mantan kekasih R keberatan dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Saat ini, R harus berakhir di Jeruji besi akibat perbuatannya tersebut.
“Saat diinterogasi, terlapor mengaku telah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya tersebut di sebuah kos yang berada di Jalan Ahmad Razak. Saat melakukan itu, terlapor merekamnya dan menyebarkan video tersebut melalui WA ke saksi,” jelasnya. ***
Tinggalkan Balasan