Wacana Pembentukan DOB Luwu Timur Laut Mencuat, Apa Kabar Luwu Tengah?
LUWU TIMUR | JELASKATA.CO.ID – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan Luwu Raya kembali mencuat ke publik.
Kali ini, aspirasi pemekaran datang dari Kabupaten Luwu Timur.
Nama yang diusulkan adalah Kabupaten Luwu Timur Laut, atau disingkat Lutim Laut.
Nama ini muncul dari kalangan masyarakat dan pemuda Luwu Timur.
Mereka menilai, nama “Lutim Laut” lebih mencerminkan karakter dan letak geografis wilayah yang ingin dimekarkan.
“Kabupaten Luwu Timur Laut atau Lutim Laut sepertinya lebih pas sesuai dengan kondisi geografis wilayah Wowantorau yang mau dimekarkan,” ujar seorang tokoh pemuda yang enggan disebut namanya, Senin (19/5/2025).
Wilayah diusulkan sebagai DOB berada di bagian timur laut kabupaten, meliputi Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena.
Peta rencana pemisahan wilayah ini telah beredar luas di media sosial sejak awal tahun.
Nama “Lutim Laut” dianggap lebih memiliki identitas khas dibanding usulan sebelumnya seperti “Lutim Barat”.
Dorongan pemekaran ini bukan tanpa alasan.
Tokoh masyarakat Luwu Timur di Makassar, HM Asa’ad Mandas, menyebut Luwu Timur memiliki kapasitas ekonomi memadai untuk dimekarkan.
Dengan usia yang mencapai 22 tahun pada 2025, Luwu Timur dinilai matang dari sisi pembangunan dan infrastruktur pemerintahan.
“Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran. Di Luwu Raya, mungkin hanya Luwu Timur yang paling siap secara ekonomi untuk mendukung daerah baru,” kata Asa’ad, awal Januari lalu.
Ia menambahkan, pemekaran justru akan mempercepat pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
“Dengan APBD yang besar, sangat memungkinkan untuk membentuk kabupaten baru tanpa membebani keuangan daerah secara signifikan,” ucapnya.
Wilayah barat Luwu Timur menjadi fokus pemekaran memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perdagangan.
Letaknya strategis di simpul perbatasan tiga provinsi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, wilayah kabupaten induk yang mencakup Kecamatan Malili, Angkona, Nuha, Wasuponda, dan Towuti diharapkan lebih fokus pada pengembangan industri dan pertambangan, sektor unggulan berdaya saing nasional.
Meski dukungan masyarakat dan tokoh daerah semakin kuat, wacana pemekaran masih terkendala reulasi.
Pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan DOB dan mendorong efisiensi fiskal sebagai kebijakan nasional.
Namun, semangat memperjuangkan pemekaran tetap hidup di tengah masyarakat.
Banyak pihak berharap, jika moratorium dicabut, Luwu Timur bisa menjadi prioritas karena dinilai siap secara administratif, fiskal, dan sosial.
Sebelumnya, wacana pembentukan DOB di wilayah Luwu Raya kian intens, salah satu daerah yang dari dulu dicanangkan untuk terbentuk yakni Luwu Tengah.
Wilayah ini terdiri dari Kecamatan Walenrang dan Lamasi.
Saat ini, daerah tersebut masuk wilayah Kabupaten Luwu yang letaknya berada di antara Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Utara.
Namun, sayangnya, hingga kini wacana pembentukan DOB Luwu Tengah tak kunjung terealisasi. (***)
Tinggalkan Balasan