Wali Kota Palopo Instruksikan Siswa Belajar dari Rumah Selama Empat Hari
PALOPO, JELASKATA.CO.ID – Pemerintah Kota Palopo mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Palopo Nomor 400.3/887/DISDIK yang diterbitkan pada 31 Agustus 2025.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut imbauan Gubernur Sulawesi Selatan, menyusul maraknya aksi demonstrasi dalam beberapa waktu terakhir. Wali Kota Palopo, Naili, menegaskan kebijakan tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum.
“Pelaksanaan pembelajaran agar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 s/d 4 September 2025,” bunyi surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Palopo, Naili.
Dalam edaran itu, pemerintah juga meminta kepala satuan pendidikan tetap memantau jalannya pembelajaran daring serta menjaga keamanan sekolah meski tidak ada aktivitas tatap muka. “Pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi kondisi di lapangan dinyatakan kondusif,” lanjut edaran tersebut.
Selain itu, ketentuan lebih lanjut terkait kebijakan ini akan diinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Dengan demikian, seluruh jenjang pendidikan di Kota Palopo mulai dari PAUD, SD, hingga SMP sederajat, sementara waktu akan menerapkan pembelajaran dari rumah. (jk)
Tinggalkan Balasan